Alhamdulillah, Pencairan Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditetapkan. Yang Berhak Menerima Cek Disini

- 27 Oktober 2020, 16:56 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah
Menaker RI, Ida Fauziyah /REFERENSI BERITA/PIKIRAN RAKYAT

PORTAL SULUT- Akhirnya pemerintah menetapkan hari pencairan subsidi gaji gelombang 2.

"Penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa 27 Oktober 2020.

Bantuan ini diperuntukkan untuk 12,4 juta penerima. 12,4 juta pekerja swasta tersebut sebelumnya telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Keren Presiden Jokowi Gunakan Jaket Bulls Syndicate, Brand Lokal Solo. Ini Harganya

"Saya sampaikan penyaluran dibagi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," ucapnya.

Nah siapa-siapa yang berhak menerima?

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

Baca Juga: UMP 2021 Tak Naik. Yuk Intip Berapa UMP Tahun Depan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x