5. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
Selanjutnya calon peserta bisa mendaftar di sejumlah lokasi yang ditunjuk, yakni:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Umumkan Pensiun
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
UMKM tentunya harus melengkapi syarat kepada pengusul yaitu: NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.
Baca Juga: Khabib Pertahankan Sabuk Juara
Meski untuk nasional tidak melayani pendaftaran, namun sejumlah daerah telah memfasilitasi pendaftaran online, sehingga pelaku UMKM tidak perlu datang ke kantor. Pelaku UMKM harus mengecek kebenaran informasi sebelum mengirim data diri dan usaha miliknya.