PORTAL SULUT- Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau yang dikenal
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah. Pendaftaran dibuka hingga 25 November 2020 untuk tiga juta pemilik usaha.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah
1. Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan
2. Pelaku UMKM adalah WNI
3. Punya NIK
Baca Juga: Ditutup 25 November, Berikut Cara Daftar BLT UMKM Online
4. Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
5. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
Selanjutnya calon peserta bisa mendaftar di sejumlah lokasi yang ditunjuk, yakni:
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat