Daftar Segera BLT UMKM di Link Ini dan Cek Penerima Secara Online Disini

- 24 Oktober 2020, 18:53 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

PORTAL SULUT - Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau yang dikenal Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

Pendaftaran dibuka hingga 25 November 2020 untuk tiga juta pemilik usaha.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING West Ham vs Manchester City

Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah

1. Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

2. Pelaku UMKM adalah WNI

3. Punya NIK

Baca Juga: Pakai VPN Awas Keamanan Saiber Terancam

4. Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x