PORTAL SULUT- Pemerintah masih membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau yang dikenal
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah. Pendaftaran dibuka hingga 25 November 2020 untuk tiga juta pemilik usaha.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi adalah
1. Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan
2. Pelaku UMKM adalah WNI
Baca Juga: Astaga, Roda Pesawat Citilink Tersangkut Layangan Saat Akan Mendarat
3. Punya NIK
4. Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran
5. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Sudah 136 Dokter Meninggal Karena Covid-19. Ini Nama-namanya
Selanjutnya calon peserta bisa mendaftar di sejumlah lokasi yang ditunjuk, yakni: