Menunggu Jadwal Pencairan Subsidi Gaji dan Prakerja Gelombang 11, Ini Kata Menteri Tenaga Kerja

- 22 Oktober 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat
Ilustrasi Subsidi gaji dari pemerintah untuk bulan Oktober 2020 sudah cair. /Pikiran Rakyat /

PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan terus menyalurkan bantuan kepada karyawan non PNS.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) gelombang 2 akan disalurkan awal November mendatang.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Masalah Saat Daftar Prakerja: Verifikasi Email dan Upload Foto Gagal. Ini Solusinya

Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen). Sementara tahap V telah disalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen).

Sehingga dari tahap I sampai V total 12,1 juta karyawan telah tersalurkan subsidi gaji, atau 98,09 persen dari target penerima sebanyak 12,4 juta.

Baca Juga: Ada Tiket Pesawat Murah Mulai Jumat 23 Oktober. Ini Rutenya

Selain kabar pencairan subsidi gaji, kartu Prakerja gelombang 11 juga dinantikan masyarakat.
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin, menyatakan, pemerintah berpeluang membuka kembali pendaftaran Prakerja gelombang 11 di akhir Oktober.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x