Masalah Saat Daftar Prakerja: Verifikasi Email dan Upload Foto Gagal. Ini Solusinya

- 22 Oktober 2020, 20:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Tiwtter.com/@Prakerjagoid

Ingat mendaftar Kartu Pra Kerja hanya melalui portal https://www.prakerja.go.id/.
Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, Anda haru membuat akun terlebih dahulu. Daftar akun Kartu Pra Kerja itu sangat mudah. Anda bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
- Klik Daftar.
- Selanjutnya verifikasi email kamu
- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
- Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perda Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Disiapkan Pemda Bolmut

Pada bagian ini, yang sering terjadi kesalahan adalah tak adanya verifikasi email.

Setelah melakukan pendaftaran, akan ada notifikasi dan perintah verifikasi atau One Time Password (OTP) melalui email. Setelah verifikasi berhasil maka kamu telah membuat akun Kartu Prakerja, namun bagaimana jika calon peserta tidak menerima email verifikasi?

Biasanya kode Verifikasi atau OTP yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia yang biasanya dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja.

Calon peserta tidak menerima kode OTP, jika nomor telepon atau email yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif. Untuk itu, pastikan nomor telepon maupun email yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja sesuai dengan yang digunakan saat ini.
Baca Juga: Cerita Orang Tua Denis Bayi Asal Bolmong Yang Perutnya Terus Membesar

Kode verifikasi atau OTP ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun. Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Namun, jika nomor telepon dan email yang didaftarkan masih aktif dan calon peserta tetap belum menerima kode OTP, dapat langsung menghubungi [email protected] atau admin di email [email protected].

Pendaftaran Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah