Selain di Dinas Koperasi, Lokasi Ini Bisa Daftar BLT UMKM

- 22 Oktober 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

PORTAL SULUT - Pemerintah masih membuka kesempatan buat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan modal usaha atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 juta.

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020. BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku UMKM di Indonesia.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima. Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Menunggu Pembukaan Prakerja Gelombang 11, Beberapa Hal ini Perlu Diwaspadai saat Mendaftar

Sayangnya, beberapa warga mengaku kesulitan bagaimana cara mendaftar.

Beberapa hari terakhir ini banyak kabar di medsos soal pendaftaran secara online, namun masyarakat diminta waspada dengan menghubungi Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah untuk memastikan kevalidan link tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan apabila pelaku UMKM ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Liga Champions : Real Madrid Dikalahkan Shakhtar Donetsk 2-3

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x