Perda Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Disiapkan Pemda Bolmut

- 22 Oktober 2020, 18:46 WIB
Sekda Bolmut Asripan Nani Saat Diwawancarai Para Wartawan Beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa/Diambil Dari Kapus Buko)
Sekda Bolmut Asripan Nani Saat Diwawancarai Para Wartawan Beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa/Diambil Dari Kapus Buko) /



PORTAL SULUT- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Asripan Nani memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.


Rapat yang dilaksanakan di ruang kerja sekda Kamis, 22 Oktober 2020. Perda ini sendiri bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid 19 atau faktor resiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Selain itu mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Baca Juga: Cerita Orang Tua Denis Bayi Asal Bolmong Yang Perutnya Terus Membesar

Serta memberikan kepastian hukum pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi aparatur pemerintah daerah, penanggungjawab kegiatan usaha dan masyarakat.


Terkait hal ini Sekda Asripan Nani menyampaikan guna efektivitas pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19, pemda akan meningkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. "Dengan melibatkan TNI/Polri, masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya,"jelasnya seperti dikutip dari JDIH.Bolmutkab.go.id

"Karena rancangan Perda ini tidak masuk dalam program pembentukan perda tahun 2020, Pemda akan segera melayangkan surat kepada DPRD agar rancangan Perda ini bisa masuk dalam rencana pembahasan tahun 2020,"dirinya menambahkan.

Baca Juga: Anjasmara Kakek Dua Cucu yang selalu Awet Muda, Nitizen: Rahasianya Apa?

Dikatakannya ini yang paling penting, rancangan perda ini. "Sebagai upaya tindakan pencegahan dan pemutusan rantai penularan Covid-19,"jelasnya.

Editor: Fandri Mamonto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x