Kelas 14 dari Rp 8.562.000 menjadi Rp 15.353.600
Kelas 15 dari Rp 11.670.000 menjadi Rp 21.006.000
Kelas 16 dari Rp 14.721.000 menjadi Rp 26.593.800
Kelas 17 dari Rp 20.695.000 menjadi Rp 37.273.000.
Jadwal Pencairan Tukin Kemenag 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) Kemenag disetujui Kementerian PANRB.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80% bagi ASN Kemenag telah disetujui," ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, beberapa waktu lalu.
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai Kemenag dan memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan diharapkan dapat segera menyelesaikan proses administratif agar kenaikan Tukin dapat segera dirasakan oleh pegawai Kemenag.
Meski kenaikan Tukin telah disetujui, waktu pencairannya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan.