1. Sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain.
2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Apakah Gaji PNS Single Salary Berlaku 2025? Dapat Rp22 Juta, Ini Kata Pemerintah
Hingga Kamis 27 Juni 2024, sudah ada 22 daerah yang mencairkan THR TPG 100 persen seperti dikutip dari grup FB Info Sertifikasi Guru 2024 dan kanal YouTube Budi Wijaya Guru.
1. Kabupaten Subang Jawa Barat PNS dan PPPK
2. Riau.
3. Oku Timur Martapura Palembang
4. Bengkulu Tengah
5. Banyuasin
6. Lampung Timur