Ini Syarat CPNS BIN 2024 Formasi Pengelola Administrasi Intelijen Lulusan SMA, Tinggi Badan dan Umur Minimal..

- 21 Juni 2024, 20:27 WIB
Ini Syarat CPNS BIN 2024 Formasi Pengelola Administrasi Intelijen Lulusan SMA, Tinggi Badan dan Umur Minimal...
Ini Syarat CPNS BIN 2024 Formasi Pengelola Administrasi Intelijen Lulusan SMA, Tinggi Badan dan Umur Minimal... /Doc. Setkab /


PORTAL SULUT - Berikut syarat mendaftar CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) formasi Pengelola Administrasi Intelijen.

BIN tahun ini membuka pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA sederajat. Ada satu formasi yang dibuka untuk lulusan SMA yakni Pengelola Administrasi Intelijen.

Nah dari jumlah formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.289.824 formasi, ada 8 kementerian yang membuka untuk formasi CPNS lulusan SMA dan SMK.

Baca Juga: Meski sudah valid, Sertifikasi Guru Triwulan II tak Akan Cair Jika Belum Melakukan Ini Sampai 30 Juni 2024

Ini menjadi kesempatan untuk lulusan SMA dan SMK mempersiapkan diri.

Persyaratan CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) formasi Pengelola Administrasi Intelijen.

- Warga Negara Indonesia.

- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

- Usia saat mendaftar
1) Untuk pelamar SLTA Sederajat, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari
2) Untuk pelamar D-III, minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari
3) Untuk pelamar S-1, minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari
4) Untuk pelamar S-2, minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.

- Belum pernah menikah (Dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat).

- Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS.

- Peserta tidak pernah dipidana penjara.

- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +/- 1,0.

- Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.

- Tidak bertato.

- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

- Bukan anggota atau pengurus partai politik.

- Lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK minimal 3.30.

- Lulusan SLTA, nilai rata-rata ijazah minimal 80.

- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh pemerintah.

- Pelamar SMA harus memiliki ijazah sekolah yang terdaftar di kementerian.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.

- Peserta hanya dapat mendaftar di satu instansi.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca Juga: Resmi 8 Kementerian Buka CPNS 2024 Formasi Lulusan SMA dan SMK, Ini Rincian dan Syaratnya

Daftar kementerian yang membuka formasi lulusan SMA sederajat di CPNS 2024

1. Badan Intelijen Negara (BIN)

- Pengelola Administrasi Intelijen (SMA sederajat)

2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah