30 Juni 2024 Jadi Penentu Guru PNS, PPPK dan Honorer dari Aceh Hingga Papua, Terlambat TPG Tak Cair

- 18 Juni 2024, 08:00 WIB
30 Juni 2024 Jadi Penentu Guru PNS, PPPK dan Honorer dari Aceh Hingga Papua, Terlambat TPG Tak Cair. ANTARA/Yusuf Nugroho
30 Juni 2024 Jadi Penentu Guru PNS, PPPK dan Honorer dari Aceh Hingga Papua, Terlambat TPG Tak Cair. ANTARA/Yusuf Nugroho /

Ini artinya anggaran TPG 2024 triwulan II sudah ada di rekening kas daerah (kasda), selanjutnya siap di transfer ke rekening para guru.

Sementara untuk jadwal, sesuai peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, jadwal validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik untuk triwulan II paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Setelah dilakukan singkronisasi maka TPG triwulan II akan dibayarkan mulai awal Juli 2024.

Nah jika melihat jadwal tersebut maka proses validasi dan singkronisasi sudah berlangsung hingga tanggal 30 Juni mendatang untuk pencairan TPG Juli. Namun ternyata hal ini juga tergantung dari pemda masing-masing.

Nah itu tadi 3 hal yang harus diketahui para guru sebelum tanggal 30 Juni 2024. Selalu aktif agar 3 tunjangan tersebut tak hangus.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah