Setelah Gaji 13 dan TPG 2024, Ini Jadwal Pencairan THR TPG 100 Persen 33 Pemda di Sumatera Utara

- 11 Juni 2024, 15:56 WIB
Setelah Gaji 13 dan TPG 2024, Ini Jadwal Pencairan THR TPG 100 Persen 33 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara
Setelah Gaji 13 dan TPG 2024, Ini Jadwal Pencairan THR TPG 100 Persen 33 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara /Doc/

2. Data jumlah guru ASND penerima Gaji-13 yang tidak mendapatkan tambahan penghasilan, atau tunjangan kinerja daerah atau tunjangan kinerja dengan nama lainnya dari APBD;

3. Data jumlah TPG atau Tamsil yang dibayarkan untuk 1 (satu) bulan yang dibayarkan kepada ASND penerima THR; dand. Data jumlah TPG atau Tamsil yang dibayarkan untuk 1 (satu) bulan yang dibayarkan kepada ASND penerima Gaji-13.

Guru ASND yang dimaksud adalah guru ASND yang TPG atau Tamsil-nya bersumber dari Transfer Ke Daerah melalui alokasi Dana Alokasi Khusus Non Fisik, tidak termasuk guru ASND yang TPG atau Tamsilnya bersumber dari anggaran Kementerian/Lembaga

Baca Juga: TAK SERENTAK, Ini Jadwal Pencairan THR TPG 100 Persen di 38 Pemda Jawa Timur

4. Batas waktu penyampaian data dan dokumen paling lambat pada tangal 30 Juni 2024.

Dalam hal sampai dengan batas waktu dimaksud, pemerintah daerah tidak menyampaikan data dan dokumen sesuai ketentuan, maka kebutuhan pendanaan atas komponen THR dan Gaji-13 Guru ASND sebesar TPG atau Tamsil 1 (satu) bulan dianggap dipenuhi secara mandiri oleh pemerintah daerah melalui APBD dan tidak memerlukan dukungan pendanaan dari Pemerintah, atau pemerintah daerah yang bersangkutan telah memberikan tambahan penghasilan, atau tunjangan kinerja daerah atau tunjangan kinerjadengan nama lainnya kepada Guru ASND.

Untuk isi surat lengkapnya KLIK DI SINI.

Nah jika dilihat dari surat dari Kemenkeu ini ada 3 kemungkinan pencairan THR TPG 100 persen, yakni:

1. Bisa dibayarkan kapanpun selama daerah miliki anggaran

2. Tanggal 14 dan 15 Juni tergantung jadwal daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah