4. Bengkulu Tengah
5. Jawa Barat
6. Banyuasin
Lantas kapan daerah lainnya di Jawa Timur?
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat nomor S-60/PK/PK.2/2024 terkait Penyampaian Data Jumlah TPG dan Tamsil Dalam Rangka Pembayaran THR dan Gaji-13 untuk Guru ASN Daerah tahun anggaran 2024.
Salah satu poinnya adalah soal jadwal pencairan THR TPG 100 persen.
Dalam surat tersebut gubernur atau wali kota atau bupati di seluruh Indonesia data dan dokumen administrasi yang diperlukan untuk penyaluran THR dan Gaji ke 13 sebagaimana yang diamanatkan PP 14/2024.
Batas waktu penyampaian data dan dokumen administrasi dimaksud adalah pada tanggal 30 Juni 2024. Untuk itu, silakan mengingatkan dinas/OPD terkait untuk memperhatikan batas waktu penyampaian data dan dokumen administrasi dimaksud.
Berikut poinnya:
1. Data jumlah guru ASND penerima THR yang tidak mendapatkan tambahan penghasilan,atau tunjangan kinerja daerah atau tunjangan kinerja dengan nama lainnya dari APBD.