CPNS dan PPPK 2024: Mohon Maaf NIK Anda Tidak Terdata, Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran

- 8 Juni 2024, 13:42 WIB
CPNS dan PPPK 2024: Mohon Maaf NIK Anda Tidak Terdata, Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran
CPNS dan PPPK 2024: Mohon Maaf NIK Anda Tidak Terdata, Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran /

Cara cek NIK online mengirim DM (direct message) melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil, yaitu:

Facebook: Ditjen Dukcapil.
Twitter: @ccdukcapil.
Instagram: @dukcapilkemendagri.

f. Cara Cek NIK lewat website Dukcapil wilayah domisili

Anda bisa datang langsung ke kantor Discapil di wilayan masing-masing.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah