CPNS dan PPPK 2024: Mohon Maaf NIK Anda Tidak Terdata, Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran

- 8 Juni 2024, 13:42 WIB
CPNS dan PPPK 2024: Mohon Maaf NIK Anda Tidak Terdata, Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran
CPNS dan PPPK 2024: Mohon Maaf NIK Anda Tidak Terdata, Anda Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran /

2. Laporan di Helpdesk PPPK Kemdikbud

Untuk melakukan laporan bisa mengunjungi dilaman : https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact
isi data yang diperlukan secara lengkap dan rinci kemudian klik tombol Submit dan tunggu balasan.

Cek NIK anda dan Pastikan sudah terdaftar di Dukcapil. Untuk cara cek bisa menggunakan cara dibawah ini :

a. Cara Cek NIK online lewat SMS

Cara cek NIK online yang pertama dilakukan melalui SMS. Memastikan memiliki pulsa yang mencukupi untuk mengirimkan SMS.

Ketik SMS dengan format Cek#KTP#16 kode NIK, misalnya Cek#KTP#1234567890123456.
Kirim SMS ke nomor Dukcapil Kemendagri, yakni 0811 8005 373.

Selanjutnya akan memperoleh balasan SMS mengenai informasi data KTP.

Baca Juga: SELAMAT, Bulan Juli Full Tambahan Tunjangan dari Pemerintah untuk Guru, Selain TPG 2024

b. Cara cek NIK online lewat hotline Ditjen Dukcapil

Cara cek NIK online menghubungi Call Center Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah