SELAMAT YA! Bukan Hanya ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Terungkap Ini Daftar Penerima Gaji 13

- 31 Mei 2024, 06:32 WIB
SELAMAT YA! Bukan Hanya ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Terungkap Ini Daftar Penerima Gaji 13
SELAMAT YA! Bukan Hanya ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Terungkap Ini Daftar Penerima Gaji 13 /dzikri abdi setia/seputarlampung


PORTAL SULUT - Tak lama lagi gaji 13 dicairkan. Pencairan gaji 13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan anggaran gaji 13 telah siap. Pemerintah telah menyiapkan Rp50,8 triliun APBN untuk gaji 13.

Isa merinci, untuk gaji 13 ASN/TNI/Polri yang berada di pusat, dari APBN dikucurkan sebanyak Rp18 triliun.

Baca Juga: Bukan TPG 2024, Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi dapat Tambahan Tunjangan, Cair saat Idul Adha

"Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun," kata Isa, Senin 27 Mei 2024.

Adapun untuk Gaji ke-13 pensiunan, lanjut Isa, Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN.

"Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, tidak hanya PNS, TNI, Polri, dan pensiun yang akan menerima gaji 13 tahun 2024 ini.

Sederet pejabat negara juga akan diberikan gaji 13 2024 oleh pemerintah, mulai dari pejabat di instansi pusat hingga yang bertugas di instansi daerah.

Mereka adalah:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah