Ini Perbedaan Pakaian Dinas PNS dan PPPK 2024

- 28 Mei 2024, 09:50 WIB
Ini Perbedaan Pakaian Dinas PNS dan PPPK 2024
Ini Perbedaan Pakaian Dinas PNS dan PPPK 2024 /Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Persamaan PNS dan PPPK

Baik PNS dan PPPK memperoleh hak sama dalam perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan bagi PNS dan PPPK mengenai perlindungan JKK dan JKM telah diatur melalui UU Nomor 5 Tahun 2014.

Ketentuan ini ditindaklanjuti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi pegawai ASN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah