Apa Benar Mulai Juni BPJS Kesehatan Tak Mengcover Pengobatan Gigi? Ini Penjelasanya

- 22 Mei 2024, 14:02 WIB
Apa Benar Mulai Juni BPJS Kesehatan Tak Mengcover Pengobatan Gigi? Ini Penjelasanya
Apa Benar Mulai Juni BPJS Kesehatan Tak Mengcover Pengobatan Gigi? Ini Penjelasanya /ANTARA/HO - Humas RSUD dr. Iskak Tulungagung/

Tumpatan gigi sendiri merupakan prosedur tambal gigi atau pengisian celah pada gigi yang berlubang.

Baca Juga: Apakah Obat Ginjal dan Jantung Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan? INI JAWABANNYA

5. Scaling gigi pada gingivitis akut

Scaling gigi merupakan prosedur untuk membersihkan karang gigi. Namun, BPJS Kesehatan hanya menanggung pembersihan karang sesuai dengan indikasi medis dari dokter yang memeriksa pasien.

6. Protesa gigi

Protesa gigi atau gigi tiruan adalah alat bantu fungsional pengganti gigi yang hilang akibat proses pencabutan atau trauma.

7. Kegawatdaruratan oro-dental

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya kegawatdaruratan oro-dental atau kondisi serius pada gigi, gusi, maupun rahang.

Perawatan ini amat diperlukan agar kondisi tidak semakin memburuk serta mencegah kerusakan permanen.

8. Pencabutan gigi sulung melalui metode topikal atau infiltrasi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah