Apa Benar Mulai Juni BPJS Kesehatan Tak Mengcover Pengobatan Gigi? Ini Penjelasanya

- 22 Mei 2024, 14:02 WIB
Apa Benar Mulai Juni BPJS Kesehatan Tak Mengcover Pengobatan Gigi? Ini Penjelasanya
Apa Benar Mulai Juni BPJS Kesehatan Tak Mengcover Pengobatan Gigi? Ini Penjelasanya /ANTARA/HO - Humas RSUD dr. Iskak Tulungagung/


PORTAL SULUT - Heboh kabar jika mulai Juni 2024 nanti BPJS tak menanggung pasien yang melakukan pengobatan gigi.

Hal ini ditanyakan salah satu nitizen di instagram BPJS Kesehatan.

"Apa benar min per bulan Juni BPJS tidak lagi mengcover untuk pengobatan gigi?," tanya salah satu nitizen.

BPJS melalui akun instagramnya membantak kabar jika pengobatan gigi tak ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 100 Daerah Siap Cairkan TPG 2024 Rabu 22 Mei, Hari Terakhir Pencairan Sebelum Libur Waisak

"Tidak benar ya Sahabat. Pelayanan pemeriksaan gigi yang dapat dijamin BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis yaitu:

- Cabut gigi

- Tambal gigi

- Gigi palsu

- Scaling gigi/ pembersihan karang gigi pada gingivitis akut dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis dan pemeriksaan awal dapat dilakukan di faskes tingkat I terdaftar," jelas BPJS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah