Surat Menyentuh Menteri Ketenagakerjaan. Buruh: Ibu Tega Sekali

- 6 Oktober 2020, 08:24 WIB
 Ida Fauziyah
Ida Fauziyah /

PORTAL SULUT - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan dalam rapat paripurna DPR.

RUU ini menjadi kontraversi dikalangan pekerja di Indonesia.

Menanggapi disahkannya RUU Cipta Karya, sarikat pekerja berencana mogok nasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh. Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dari hampir 10 ribu perusahaan berbagai sektor industri di Indonesia.

Baca Juga: Pingin Dapat BLT Rp2,4 Juta, Cepat Daftar Sebelum Kuota Terpenuhi

"Menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, maka KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh," kata Said, Senin 5 Oktober 2020.

Merespons hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membuat surat terbuka. Surat itu diposting akun Instagram @kemnaker pada Senin 5 Oktober 2020 malam.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Luncurkan Program Bantuan untuk Masyarakat. Tapi Hanya untuk 5 Daerah Ini

Berikut isi lengkap surat tersebut:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah