Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan tenaga honorer. Bagi tenaga honorer yang sudah masuk database BKN. mereka akan mendapatkan prioritas pada penerimaan PPPK 2024.
MenPANRB Azwar Anas menerangkan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Jika merunut dari pernyataan tersebut, pemilik kode P di PPPK 2024 yang berpeluang lulus PPPK 2024 adalah sudah terdata dalam database BKN.***