Inilah Alasan dan Solusi Jika Tenaga Honorer Tidak Masuk Dalam Database BKN

- 18 April 2024, 20:06 WIB
Inilah Alasan dan Solusi Jika Tenaga Honorer Tidak Masuk Dalam Database BKNantongi SK, Agustus jadi ASN, Gaji Langsung Naik!
Inilah Alasan dan Solusi Jika Tenaga Honorer Tidak Masuk Dalam Database BKNantongi SK, Agustus jadi ASN, Gaji Langsung Naik! /

PORTAL SULUT – Sangat disayangkan jika ada honorer tidak masuk dalam database BKN, pasalya jika mereka tidak masuk dalam database BKN, mereka para honorer mengalami kerugian yaitu kehilangan jalur khusus untuk menjadi ASN.

Jalur khusus yang dimaksudkan adalah tenaga Honorer yang sudah masuk dalam database BKN maka mereka akan secara otomatis menjadi ASN entah mereka masuk paruh waktu atau penuh waktu.

Seperti diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas membeberkan konsep mekanisme rencana seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.

Baca Juga: Wow Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, Meski Tak Lulus Tes PPPK 2024 Bakal Diangkat ASN

Dalam hal ini 100% formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka untuk pegawai non ASN atau tenaga honorer.

Anas mengatakan seleksi PPPK 2024 menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non ASN. Sebagaimana diketahui, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

Pleh kerennaya Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini begitu spesial. Seluruh tenaga honorer yang ikut tes dipastikan akan lulus PPPK 2024.

Seleksi PPPK akan digelar 3 kali tahun ini. Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan seleksi CASN 2024 yang rencananya akan diselenggarakan tiga periode.

Tahap pertama akan dibuka pada bulan Mei 2024, bulan depan.

Sementara tahap 2 akan dibuka bulan Agustus 2024 dan terakhir tahap 3 akan dimulai bulan Desember 2024.

3 Kali kesempatan ini harus dimanfaatkan para tenaga honorer. Apalagi Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan status honorer. menariknya semua yang ikut tes akan diangkat jadi ASN.

Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ada 2 alternatif penempatan PPPK hasil tes 2024. Jika anggaran daerah dapat mencukupi maka mereka akan menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan jika anggaran daerah yang masih belum bisa mencukupi maka PPPK hanya sebatas paruh waktu.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, 2 Link Live Streaming Timnas Indonesia U23 vs Australia

Walaupun demikian, bagi PPPK paruh waktu akan tetap mempunyai NIP.

"Jadi teman-teman tidak perlu melakukan lobi karena kalau database ada pasti diselesaikan dan teman-teman honorer pasti mendapatkan NIP, tinggal apakah Paruh Waktu atau Penuh Waktu," katanya.

Dikutip dari akun TikTok @depantajs, syarat tenaga honorer yang akan diangkat wajib ikut tes.

"Kalau ada formasi 10 kemudian yang melamar non ASN ada 20 maka tetap akan diterima. Tetapi karena sebagian uangnya tak cukup maka dia akan diberikan kesempatan, yang 10 itu masuk dan yang 15 menjadi PPPK paruh waktu. Tetapi PPPK paruh waktu ini sudah diberikan NIP dan sebagainya.

Jadi ada legalitasnya. Jadi ketika ketemu di Desember 2024 status mereka sudah PPPK tapi bayarannya masih sesuai bayaran selama ini. Ketika mereka sudah menenuhi syarat yakni kinerja baik maka dia akan diangkat PPPK penuh waktu tanpa seleksi.

Makanya upayakan mereka harus ikut seleksi. Kalau mereka tidak ikut seleksi maka mereka tidak tercatat," seperti dikutip dari akun TikTok @depantajs.

Database BKN

Melalui akun instagramnya, BKN menjelaskan jika proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali.

Baca Juga: Siaran Langsung Gratis di RCTI, 2 Link Live Streaming Timnas Indonesia U23 vs Australia

Nah jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam pendataan BKN, anda diminta berkoordinasi dengan Unit Pengelola Kepegawaian tempat bekerja (Biro SDM/BKD/BKPSDM) karena kewenangan pendataan Mon-ASN ada pada instansi masing-masing.

Data yang ada di Biro SDM/BKD/BKPSDM termasuk Nakes dan Guru.

BKN memastikan layanan helpdesk BKN tidak bisa untuk mengecek nama-nama pendataan Non-ASN. "Silahkan cek ke bagian Kepegawaian masing-masing ya karena pendataan telah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke PPK," kata BKN.

Nah khusus tenaga Non ASN Kementerian Agama (Kemenag) ini daftar nama tenaga Non ASN yang masuk pendataan BKN KLIK DI SINI.

Honorer Tak Masuk Database

Ada beberapa alasan mengapa honorer tidak masuk database BKN antara lain:

  1. Tidak Memenuhi Persyaratan:Honorer tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, seperti usia, pendidikan, dan pengalaman kerja.
  2. Data Tidak Diinput dengan Benar:Kesalahan dalam penginputan data oleh instansi terkait menyebabkan honorer tidak terdaftar dalam database.
  3. Terlambat Mendaftar:Honorer terlambat mendaftar dalam pendataan non-ASN yang dilakukan oleh BKN.
  4. Bukan Honorer Kategori II:Hanya honorer kategori II yang diakomodir dalam pendataan non-ASN.

Lantas bagaimana solusinya?

Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan masalah honorer yang tidak masuk database, antara lain:

Baca Juga: Referesi Naskah Singkat Khutbah Jumat, 19 April 2024, Tema Meraih Pahala Berlimpah dengan Puasa Syawal

- Membuka Masa Sanggah:Honorer yang tidak terdaftar dalam database diberi kesempatan untuk melakukan sanggah.

- Pemutakhiran Data:BKN melakukan pemutakhiran data untuk memastikan keakuratan informasi.

- Pengangkatan melalui Rekrutmen CPNS dan PPPK:Honorer yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah