Pecah Telur, Akhirnya Daerah Ini Sudah Cair Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024

- 18 April 2024, 15:28 WIB
Pecah Telur, Akhirnya Daerah Ini Sudah Cair Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024
Pecah Telur, Akhirnya Daerah Ini Sudah Cair Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024 /


PORTAL SULUT - Akhirnya Kamis 18 April 2024 ini sudah ada daerah yang mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024.

Sejak hari pertama kerja setelah libur lebaran para guru menanti-nanti kabar pencairan sertifikasi guru triwulan I.

Hari ini menjadi titik terang penantian guru tersebut.

Sesuai dengan Permendikbud no 45 tahun 2024, TPG guru sertifikasi mengalami kenaikan.

Sesuai Permendikbud tersebut, sertifikasi untuk PNS dibayarkan sesuai dengan gaji pokok sebulan. Untuk jadwal pembayarannya akan dilakukan dalam 3 bulan sekali.

Baca Juga: Diluar Rencana, Akhir April ini Ada Tambahan Rp700 Ribu Untuk PNS Diluar Gaji, Termasuk PPPK?

"Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 6 Permendikbud no 45 tahun 2023.

Dengan adanya aturan tersebut, berarti sertifikasi guru 2024 mengalami kenaikan 8 persen.

Sementara untuk tunjangan sertifikasi atau profesi guru PPPK yakni sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan surat keputusan pengangkatan.

Ketentuan mengenai tunjangan profesi guru PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024.

Adapun untuk tunjangan profesi guru non-PNS terdiri dari dua kategori, yakni guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan dan guru yang belum memiliki SK inpassing.

Bagi guru yang telah memiliki SK inpassing maka akan memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok PNS sesuai dengan golongan dan pangkatnya.

Nah daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan I tahun 2024 adalah Kota Semarang, Bandung Barat dan Riau. Namun pencairan TPG ini belum merata ke semua guru.

Baca Juga: Bakal Ditempatkan di IKN! Putra Putri Terbaik Kalimantan Dapat Formasi Khusus pada Seleksi CPNS 2024

Bagaimana daerah lainnya?

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Aljufri Ngandu, S.Pd saat dikonfirmasi Portal Sulut mengatakan jika sampai saat ini, dana untuk pembayaran sertifikasi guru atau TPG triwulan I 2024 belum ditransfer pemerintah pusat.

"Kami masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, sambil menunggu dana transfer kami minta untuk para guru melengkapi berkas-berkas agar saat dana sudah masuk ke kas daerah maka langsung akan disalurkan," kata Aljufri Ngandu, Rabu 17 April 2024.

Ia memprediksi bahwa proses pencairan TPG diperkirakan baru akan dilaksanakan bulan depan (Mei).

Hal serupa juga terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Melalui surat nomor 424/812/PTK.03/2024 menerangkan jika sertifikasi belum bisa dibayarkan karena beberapa hal diantaranya rekonsiliasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan baru dilaksanakan tanggal 26 - 28 Maret 2024.

"Dana aneka tunjangan belum masuk ke kasda (biasanya sebulan setelah rekon anggaran baru akan masuk ke Kasda Provinsi Kalimantan Tengah. Perkiraan penyaluran aneka tunjangan bulan Mei 2024," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Melihat pernyataan dari 2 daerah tersebut dapat diprediksi jika pencairan sertifikasi baru akan dilaksanakan awal bulan Mei karena anggaran belum diterima daerah.

Nah sambil menunggu pencairan sertifikasi guru yang akan serentak bulan Mei, pastikan status Info GT anda sudah Valid.

Baca Juga: Masuk Prioritas! Ini Formasi CPNS yang Bisa Dilamar Fresh Graduate, Salah Satunya Bidang Digital Marketing

Bagi yang belum valid seperti Kode 01, 02, 04, 06, 17, 19 dan 99 masih butuh beberapa langkah, yakni:

1. Hubungi operator Dinas Pendidikan Daerah

Dinas Pendidikan di daerah masing-masing biasanya memiliki informasi terbaru terkait pencairan tunjangan sertifikasi di wilayahnya.

Hubungi Dinas Pendidikan melalui nomor telepon atau email yang tersedia untuk menanyakan informasi terbaru.

2. Cek Info GTK Secara Berkala

Login ke akun Info GTK (https:/info.gtk.kemdikbud.go.id/) dan pantau status TPG secara berkala. Perhatikan apakah ada perubahan status atau informasi baru terkait pencairan tunjangan sertifikasi.

3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan:

Pastikan semua dokumen yang diperlukan untuk pencairan tunjangan sertifikasi sudah lengkap dan siap, seperti sertifikat guru yang masih berlaku, data diri di Dapodik yang akurat, SK penugasan mengajar, LKG, absensi mengajar, dan nomor rekening bank yang aktif.

"Bapak/Ibu bisa menanyakan ke operator dapodik sekolah tentang kelengkapan data yang dientrikan ke aplikasi Dapodiknya. Cek data Dapodik, pastikan data Dapodik sesuai dengan data sebenarnya. Lakukan sinkron setelah memperbaiki data Dapodik. Pastikan status di info gtk “sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas, h” tulis Puslapdik Kemdikbud.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah