PORTAL SULUT - Masa pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 sedang berlangsung.
Sejumlah guru kini tinggal menunggu pencairan, namun sebagian lainnya masih menunggu penarikan data karena status di Info GTK belum valid.
"Bapak/Ibu bisa menanyakan ke operator dapodik sekolah tentang kelengkapan data yang dientrikan ke aplikasi Dapodiknya. Cek data Dapodik, pastikan data Dapodik sesuai dengan data sebenarnya. Lakukan sinkron setelah memperbaiki data Dapodik. Pastikan status di info gtk “sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas,” tulis Puslapdik Kemdikbud.
Nah disaat sedang menunggu kabar pencairan, beredar informasi penting soal adanya sejumlah guru yang dipastikan tak akan mendapatkan TPG triwulan I tahun 2024 ini.
Baca Juga: Undangan Penerima Bantuan PKH Validasi by Sistem Rp600 Ribu Dibagikan, Cek Namamu di Sini
Ini lantaran pemerintah telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 tentang Tunjangan Profesi Guru.
Dalam salah satu poin menjelaskan ada alasan sejumlah guru ini tak akan cair TPG nya.
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan penghentian pembayaran TPG untuk sebagian guru yang telah bersertifikasi.
Permendikbud yang dikeluarkan Menteri Nadiem ini menjelaskan beberapa alasan mengapa pembayaran TPG dihentikan.