Solusi Ajuan Data Anda Dinyatakan Ditolak Permanen pada PPG Dalam Jabatan

- 17 April 2024, 05:25 WIB
Solusi Ajuan Data Anda Dinyatakan Ditolak Permanen pada PPG Dalam Jabatan
Solusi Ajuan Data Anda Dinyatakan Ditolak Permanen pada PPG Dalam Jabatan /

Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan.

Dapat disimpulkan bahwa berkas yang tidak memenuhi syarat serta bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV, maka akan ditolak permanen.

Solusi Ajuan Data Anda Dinyatakan Ditolak Permanen

Lantas apa solusinya?

"Jadi terminologi “ditolak permanen” bukan berarti vonis abadi bagi guru tidak dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan. Verifikator memilih menolak permanen setelah memeriksa dokumen ajuan yang tidak mungkin dapat disarankan perbaikannya.

Bukan hanya soal linieritas, tentang kelengkapan administrasi guru-pun petugas verval bisa menyetujui, menolak dan menyarankan perbaikan, maupun menolak permanen.

Dalam kasus administrasi, penolakan permanen oleh petugas verval dapat saja dipilih misalnya saat menemukan guru tidak dapat membuktikan diri sebagai guru tetap. Sebagai contoh di dapodik dia guru PPPK namun tidak bisa menunjukkan/mengunggah SK PPPK dan hanya melampirkan SK dari Kepala Sekolah yang artinya status kepegawaian guru adalah honor sekolah. Maka dalam kasus ini petugas verval LPMP akan memilih tombol “tolak permanen” karena sudah diyakini tidak memiliki SK PPPK sehingga tidak mungkin bisa memperbaiki ajuan," seperti dikutip dari lpmpjogja.kemdikbud.go.id.

Melalui klarifikasi ini LPMP DIY berharap para guru tidak perlu galau jika ajuannya “ditolak permanen” baik oleh LPMP maupun by system oleh admin pusat SIMPKB.

Itu hanya bahasa teknis verval di aplikasi SIMPKB, sehingga bukan berarti kartu mati selamanya tidak bisa mengikuti PPG.

Suatu saat jika memenuhi syarat tentu masih bisa dipanggil mendaftar dan lulus verval. Contohnya para calon PPPK yang hari ini ditolak permanen by system suatu saat menerima SK pengangkatan sehingga status kepegawaiannya di dapodik dimutahkhirkan sehingga memenuhi syarat sebagai sasaran PPG Dalam Jabatan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah