Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024 Cair, Harus Memenuhi 9 Syarat Ini!

- 29 April 2024, 17:28 WIB
Agar  Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024  Cair, Harus Memenuhi 9 Syarat Ini!tau TPG 2024 Tiap Daerah, Mulai Senin 22 April 2024/Antara
Agar Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024 Cair, Harus Memenuhi 9 Syarat Ini!tau TPG 2024 Tiap Daerah, Mulai Senin 22 April 2024/Antara /

PORTAL SULUT – Berikut Informasi berkaitan dengan syarat- syarat guru sertifikasi untuk bisa mendapatkan syarat pencairan tunjangan sertifikasi 2024 sesuai aturan baru yang berlaku.

Ada 9 syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk pencairan sertifikasi guru 2024. Apa saja 9 syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk pencairan sertifikasi guru 2024?

Untuk informasi selengkapnya silahkan simak artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Paling Beruntung! 5 Shio Alami Kemenangan di Bulan Mei 2024, Menurut Astrologi Cina

Telah di terbitkan regulasi baru yang berlaku untuk pencairan tunjangans ertifikasi tahun 2024, yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Re[publik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah

Berikut adalah 12 syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru ASN 2024

  1. Memiliki sertifikat pendidik

Syarat pertama yang harus dipenuhi guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah memiliki sertifikat pendidik.

Sertifikat pendidik adalah bukti formal yang diberikan oleh pemerintah kepada pendidik yang telah memenuhi persyaratan minimal pendidikan profesi guru dan lulus ujian sertifikasi pendidik.

  1. Memiliki status sebagai guru ASN

Syarat kedua adalah memiliki status sebagai guru ASN. Guru ASN adalah guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x