PORTAL SULUT – Berikut Informasi berkaitan dengan syarat- syarat guru sertifikasi untuk bisa mendapatkan syarat pencairan tunjangan sertifikasi 2024 sesuai aturan baru yang berlaku.
Ada 9 syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk pencairan sertifikasi guru 2024. Apa saja 9 syarat wajib yang harus dipenuhi guru untuk pencairan sertifikasi guru 2024?
Untuk informasi selengkapnya silahkan simak artikel ini hingga selesai.
Baca Juga: Paling Beruntung! 5 Shio Alami Kemenangan di Bulan Mei 2024, Menurut Astrologi Cina
Telah di terbitkan regulasi baru yang berlaku untuk pencairan tunjangans ertifikasi tahun 2024, yaitu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Re[publik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah
Berikut adalah 12 syarat pencairan tunjangan sertifikasi guru ASN 2024
- Memiliki sertifikat pendidik
Syarat pertama yang harus dipenuhi guru untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi adalah memiliki sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik adalah bukti formal yang diberikan oleh pemerintah kepada pendidik yang telah memenuhi persyaratan minimal pendidikan profesi guru dan lulus ujian sertifikasi pendidik.
- Memiliki status sebagai guru ASN
Syarat kedua adalah memiliki status sebagai guru ASN. Guru ASN adalah guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).