Pendaftaran Tinggal 5 Hari, Ini Janji Pemerintah Mengangkat Tenaga Honorer jadi PPPK 2024

- 13 April 2024, 20:28 WIB
Ilustrasi tenaga non ASN. Pendaftaran Tinggal 5 Hari, Ini Janji Pemerintah Mengangkat Tenaga Honorer jadi PPPK 2024
Ilustrasi tenaga non ASN. Pendaftaran Tinggal 5 Hari, Ini Janji Pemerintah Mengangkat Tenaga Honorer jadi PPPK 2024 /Kominfo Banjarnegara


PORTAL SULUT - Pemerintah secara resmi menghapus tenaga honorer Desember 2024 ini.

Tenaga honorer yang terdata dalam database BKN akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap tahun ini. Setidaknya ada tiga tahap di tahun 2024 ini.

Mereka wajib melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN.

Di awal April ini, BKN memberi batas hingga tanggal 19 April untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Non ASN. Tahap awal ini baru berlaku untuk Tenaga Non ASN dari Kementerian Agama.

Untuk tenaga Non ASN dibawah Kementerian Pendidikan masih menunggu jadwal.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tenaga Non ASN Kemenag.

Baca Juga: RESMI TPG 2024 SEGERA CAIR, Mulai 12 April 2024 Ada Perubahan Info GTK: Alhamdulillah SKTP Terbit

Ini lantaran tenaga Non ASN yang terdaftar dalam database BKN akan diangkat menjadi PPPK 2024.

"Sesuai amanat undang-undang bahwa penataan tenaga non asn, honorer dan sebagainya yang ada di instansi pemerintah penataannya diselesaikan paling lambat Desember 2024," tulis pdm-nonasn.kemenag.go.id.

Berikut tahapan selengkapnya:

Buka Website Resmi PDM Non ASN Kemenag https://pdm-nonasn.kemenag.go.id/

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x