PORTAL SULUT - Pemerintah kembali akan memberikan bantuan kepada warga terdampak COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak pandemi COVID-19.
Anggaran yang disediakan sebesar Rp26,5 miliar.
Bantuan ini untuk 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.
Masing-masing pelaku budaya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per orang.
Baca Juga: Cara Cek Apakah Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
"Uang kita sebesar Rp6,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak COVID-19.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual," tulis instagram @kemenkeuri.
Baca Juga: Khusus Pengangguran, Ini Program Bantuan dari Kemenaker
Lantas siapa-siapa yang berhak menerima bantuan tersebut?