26.500 Warga dapat Bantuan Rp1 Juta. Anda Termasuk, Cek Disini?

- 4 Oktober 2020, 08:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Pikiran-rakyat.com

Kriteria pelaku budaya yang mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta ini antara lain, pelaku budaya yang tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan kebudayaan yang berhenti total atau berkurang signifikan akibat wabah.

Pelaku budaya yang memiliki penghasilan sebesar-besarnya Rp5 juta per bulan sebelum wabah.

Selanjutnya, pelaku budaya yang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan Rp5 juta sampai Rp10 juta per bulan sebelum wabah.

Penerima juga harus sudah terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud pada 3 sampai 8 April 2020.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah