PORTAL SULUT - Kabar terbaru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024.
Kabar pencairan sertifikasi guru terus ditunggu para guru bersertifikasi baik PNS, PPPK maupun non ASN.
Terbaru, sertifikasi guru triwulan I sudah mulai proses pencairan ke rekening. Namun untuk tahap pertama ini hanya untuk guru kategori ini.
Pencairan sertifikasi juga bisa dilihat di Info GTK masing-masing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa tunjangan sertifikasi guru 2024 telah dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.
Sesuai dengan Permendikbud no 45 tahun 2024, TPG guru sertifikasi mengalami kenaikan. Sertifikasi untuk PNS dibayarkan sesuai dengan gaji pokok sebulan. Untuk jadwal pembayarannya akan dilakukan dalam 3 bulan sekali.
"Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud ayat (1) diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 6 Permendikbud no 45 tahun 2023.
Dengan adanya aturan tersebut, berarti sertifikasi guru 2024 mengalami kenaikan 8 persen. Berikut rincian TPG untuk PNS
Golongan I