PORTAL SULUT - Banyak tenaga honorer yang menanyakan bagaimana cara mendaftar pendataan Non ASN 2024? Berikut penjelasan dari BKN.
Salah satu syarat tenaga honorer diangkat jadi PPPK 2024 adalah masuk dalam database atau pendataan Non-ASN BKN.
Sayangnya banyak tenaga honorer yang masih binggung bagaimana caranya. Terakhir pemerintah membuka pendataan Non ASN tahun 2022.
Baca Juga: Alhamdulillah SKTP Terbit, Ini Waktu Pencairan TPG 2024, Cek Kode di Info GTK Sekarang
Lantas bagaimana dengan tahun 2024 ini?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan jika tes PPPK bagi tenaga honorer di tahun 2024 hanya bersifat formalitas.
Hal ini dikatakan Menteri Anas saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Rabu 13 Maret 2024 lalu
"Tes hanya formalitas, 100 persen mereka diterima. Jadi tes ini formalitas untuk mendata ulang. Jadi 100 persen diterima," kata Menteri Anas
Meski demikian, Menteri Anas mengatakan bahwa honorer yang diangkat jadi PPPK hanya yang lulus verifikasi dan validasi alias audit yang dilakukan BKN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).