PORTAL SULUT - Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 segera cair.
Ini menyusul SKTP segera terbit. Apa itu SKTP?
SKTPG atau surat keputusan tunjangan profesi guru merupakan sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah sebagai tanda seorang guru akan memperoleh tunjangan profesinya.
Dengan melihat kode-kode ini maka akan bsa mengetahui posisi pencaran TPG 2024.
1. Kode 08, artinya SKTP guru sudah terbit dan statusnya valid untuk mendapatkan pencairan TPG.
2. Kode 07, artinya masih menunggu penerbitan SKTPG. Namun, statusnya valid sehingga bisa mendapatkan TPG.
3. Kode 16, artinya menunggu pengusulan oleh operator. Namun, statusnya sudah valid untuk dapat TPG.
4. Kode 01, artinya beban mengajar guru tidak linier atau tidak terdeteksi sehingga statusnya belum valid untuk dapat pencairan TPG.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Apakah Masuk Pendataan Non ASN 2024? Ikuti Langkah Ini Kata BKN
5. Kode 02, artinya beban guru tidak memenuhi syarat untuk dapat TPG.