PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru se Provinsi Riau. Beberapa tunjangan dipastikan akan cair pada Maret ini.
Apa saja? cek selengkapnya di sini
1. Rapelan Gaji Januari-Februari
Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan rapelan kenaikan gaji periode Januari-Februari 2024 dapat bernafas lega.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa rapelan tersebut akan cair pada bulan Maret ini, bersamaan dengan gaji baru yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebesar 8 persen.
Rapelan kenaikan gaji PNS adalah selisih antara gaji lama dan gaji baru yang harus dibayarkan oleh pemerintah kepada PNS yang berhak menerima kenaikan gaji.
Rapelan kenaikan gaji PNS diberikan kepada seluruh PNS yang telah bekerja sebelum 1 Januari 2024, termasuk TNI dan Polri.
Baca Juga: Ditambah Rapel 2 Bulan, Berapa Gaji PNS dan PPPK Maret 2024?
Berikut adalah contoh perhitungan rapelan kenaikan gaji PNS untuk golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun:
– Gaji lama: Rp 1.560.800