Pendaftaran PraKerja Gelombang 10 Hanya 3 Hari. Baca Ini Tahapannya

- 26 September 2020, 15:15 WIB
Pendaftaran gelombang 10 hanya 2 hari
Pendaftaran gelombang 10 hanya 2 hari /

PORTAL SULUT - Berbeda dengan gelombang sebelumnya, pendaftaran gelombang 10 ini hanya 3 hari.

Ini terlihat dari jadwal di dashboard prakerja.

"Pendaftaran dibuka 26 September 2020, Pendaftaran ditutup 28 September 2020," tulis dasboard prakerja.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 10 Dibuka, Server Langsung Down. Perhatikan Jam dan Masalah Lain

Berikut tahapan mendaftar PraKerja gelombang 10:

1. Isi alamat email, password, dan klik centang pada persetujuan terkait syarat, ketentuan, serta kebijakan privasi

2. Klik daftar www.prakerja.go.id

3. Pendaftar akan menerima notifikasi lewat email

4. Buka email dan lakukan verifikasi www.prakerja.go.id sesuai petunjuk dalam email

Berikut cara login www.prakerja.go.id

1. Isi alamat email, password, dan klik login

2. Jika lupa password klik tombol Lupa password di sebelah kanan

3. Ikuti petunjuk dengan mengetik alamat email dan klik kirim untuk verifikasi

4. Setelah menerima email berisi link verifikasi, klik alamat tersebut dan masukkan password yang baru

5. Ketik atur ulang untuk mengubah dan mulai menggunakan password www.prakerja.go.id login yang baru.

Baca Juga: Breaking News Prakerja Gelombang 10 Sudah Buka. Ini Cara Daftarnya

Dan tips agar bisa lolos seleksi di Kartu Prakerja Gelombang 10 bisa dengan memperhatikan email dan nomor ponsel yang masih aktif. Serta jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Kartu Prakerja seperti nomor NIK dan KK yang benar untuk didaftarkan.

Berdasarkan informasi dari laman prakerja.go.id, disebutkan ada dua jenis insentif yang akan diberikan penerima Kartu Prakerja, di luar bantuan pelatihan.

Pertama, insentif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran 2020, yakni Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kedua, insentif survei kebekerjaan yang besarannya Rp 50.000 per survei, akan ada tiga kali survei.

Insentif pelatihan akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan pertama dengan ditandai adanya sertifikat.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x