6 Alasan Karyawan Belum Terima Subsidi Gaji Hingga Hari Ini. Apakah Termasuk Kalian?

- 26 September 2020, 08:11 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji atau Subsidi Upah. /Foto: Instagram @kemnaker/

PORTAL SULUT - Kementrian Ketenagakerjaan telah selesai menyalurkan subsidi gaji kepada karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Hingga 22 September 2020, realisasi penyaluran subsdi gaji tahap I telah mencapai 99,38 persen, dari 2,5 juta daftar pekerja, 2.484.429 di antaranya telah menerima subsidi.

Sementara tahap II penyalurannya sudah mencapai 99,36 persen, dan tahap III sudah mencapai 95 persen.

Baca Juga: Kabupaten Ketapang Kembali Dilanda Banjir

Untuk tahap 4 subsidi gaji tahap ini telah diproses bagi 2,65 juta pekerja yang sesuai dengan kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 dan telah memiliki kelengkapan data yang dibutuhkan.

"Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di instagram kemnaker.

Sementara itu, sisanya sebanyak kurang lebih 150.000 data pekerja dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya.

"Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah/gaji tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: 155 Rumah Warga Rusak Berat di Kabupaten Pakpak Bharat

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x