PORTAL SULUT - Rencananya Pemerintah akan mencairkan subsidi gaji bagi karyawan yang bergaji dibawah Rp5 juta, hari ini.
Namun hingga 18 September 2020, masih ada karyawan penerima subsidi gaji tahap 1 hingga 3 yang belum menerima insentif.
Dikutip dari instagram Kemnaker tahap 1 ada 2.484.429 atau 99,38 persen, tahap 2 ada 2.980.346 atau 99,34 persen dan tahap 3 ada 3.069.442 atau 87,70 persen.
Artinya hingga tahap 3 keseluruhan yang tersalur sebanyak 8.534.217 atau 94,82 persen.
Lantas bagaimana mengecek apakah karyawan non PNS masuk dalam bantuan subsidi gaji atau tidak? cek DISINI kemnaker.go.id
Baca Juga: Dirgahayu Sulut ke 56 : Momentum Pembangunan Berkelanjutan Dari Miangas Sampai Pinogaluman
Berikut Langkahnya berdasarkan pengalaman peserta:
"di website kemnaker.go.id, abis itu daftar, abis itu login, lalu masuk ke halaman BSU, nanti liat di paling bawah ada tulisan Selamat," tulis deacalistaaa01.
"di kemnaker.go.id, abis itu registrasi, terus login, terus buka halaman BSU, nanti liat paling bawah," tulisnya lagi.
masuk ke website kemnaker.go.id. daftar duli pake nik ktp. Nnti pas udah masuk ke profil. Nanti pas paling bawah ada info tentang bsu,"tulis moch_razak
Editor: Harry Tri Atmojo