Gagal Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Ini Solusinya

- 27 Januari 2024, 09:02 WIB
Gagal Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Ini Solusinya
Gagal Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Ini Solusinya /

- Login sebagai admin pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN

- Pilih layanan SIMPATIKA KEMENAG.

- Pada laman beranda admin, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Tunjangan Guru.

- Selanjutnya gulir laman kebawah pada laman Tunjangan Guru tersebut dan pada kolom Tunjangan Insentif GBPNS klik tombol Entri Formulir S39a.

- Selanjutnya inputkan PegID/NUPTK dan kode token yang sesuai pada surat ajuan S39a PTK bersangkutan pada kotak dialog yang muncul. Klik Cek Data PTK untuk melakukan pengecekan data ajuan tersebut.

- Selanjutnya akan ditampilkan data PTK tersebut, klik SIMPAN jika data ajuan PTK telah dikonfirmasi dan benar.

- Aplikasi berhasil menyimpan data Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS PTK tersebut. Klik tombol CETAK pada kotak dialog yang muncul.

- Serahkan hasil cetak surat BUKTI PENERIMAAN DOKUMEN AJUAN TUNJANGAN INSENTIF GBPNS (S39b) tersebut kepada PTK/Satminkal yang bersangkutan.

- Untuk melakukan Batal Persetujuan (batal verifikasi) Tunjangan Insentif GBPNS yang sudah dilakukan persetujuan, silakan klik tombol menu Batal Verifikasi Tunjangan Insentif GBPNS.

- Pada kotak dialog yang muncul, inputkan PegID/NUPTK PTK yang telah disetujui ajuan insentif GBPNS nya.

- Akan ditampilkan data PTK yang telah diverifikasi ajuannya tersebut, cek data ajuan tersebut jika telah sesuai klik tombol SIMPAN untuk memproses batal verifikasinya.

- Aplikasi berhasil membatalkan Verifikasi Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS. Klik tombol OK untuk menkonfirmasi.

Baca Juga: PENGUMUMAN Pendaftaran Kandidat Penerima Tunjangan Insentif dan Khusus 2024 Guru Madrasah DIBUKA!

Sedangkan untuk melakukan Penolakan Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS, silakan ikuti langkah-langkah berikut :

- Pada laman Tunjangan Guru, pada kolom Tunajgan Insenfif GBPNS klik tombol menu Tolak Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS.

-Inputkan PegID/NUPTK dan kode token sesuai dengan yang tertera pada cetak surat S39a yang diserahkan PTK bersangkutan pada kotak dialog yang muncul. Klik tombol Cek Data PTK untuk mencari data ajuan PTK tersebut.

- Jika data ditemukan, silakan periksa data ajuan tersebut dan isikan alasan penolakan data ajuan PTK tersebut pada kolom isian yang telah disediakan. Jika telah seseuai klik tombol SIMPAN.

- Aplikasi berhasil menyimpan data penolakan Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS. Klik tombol OK pada kotak dialog konfirmasi.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x