Gagal Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Ini Solusinya

- 27 Januari 2024, 09:02 WIB
Gagal Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Ini Solusinya
Gagal Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Ini Solusinya /


PORTAL SULUT - Berikut ini solusi gagal mengajukan tunjangan indsentif guru madrasah non PNS.

Sejumlah guru mengeluhkan ditolaknya pengajuan tunjangan insentif guru madrasah non PNS Kementerian Agama tahun 2034.

"Untuk klik ajuan kok keluarnya gagal terus ya," tanya salah satu guru di grup FB PPPK Kemenag.

Baca Juga: Pencairan TPG 2024 atau Sertifikasi Guru Wajib Sertakan Sertifikat PMM? Ini Penjelasannya

Lantas apa solusinya?

Penyaluran tunjangan insentif dan tunjangan khusus tahun 2024 untuk guru madrasah akan segera memasuki penyaluran tahap ke-1.

Tunjangan insentif adalah tunjangan yang diberikan kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang bertugas di madrasah, termasuk di RA.

Nah dalam rangka penyaluran tunjangan insentif dan tunjangan khusus 2024, ada beberapa hal yang wajib diketahui.

Dikutip dari instagram Direktorat GTK Madrasah, berikut kami sampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui.

1. Pengajuan kandidat penerima tunjangan insentif dilakukan pada tanggal 26 Januari- 5 februari 2024

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x