PORTAL SULUT - Para guru mulai berebut ikut webminar atau pelatihan untuk dapat menjadi bukti dukung Rencana Hasil Kerja alias RHK pada penilaian kinerja PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Namun tunggu dulu... Para guru wajib tahu aturan sertifikat yang bisa digunakan untuk penilaian kinerja PNM.
Jangan sampai sudah ikut webminar tapi ditolak sebagai bukti dukung RHK.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu, Ini Jenis Sertifikat yang Diakui Pengelolaan Kinerja di PMM dan Cara Mendapatkannya
Dalam penilaian pengelolaan kinerja Platform Merdeka Mengajar atau PMM, para guru akan diminta mengunggah sejumlah dokumen.
Dokumen tersebut menjadi bukti pendukung dalam Pengelolaan Kinerja PMM.
Bukti tersebut merupakan dokumentasi yang dikumpulkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Kinerja.
Jenis dokumen yang diunggah pada Pengelolaan Kinerja antara lain:
1. Dokumen RPP/Modul Ajar