Guru Wajib Tahu, Ini Jenis Sertifikat yang Diakui Pengelolaan Kinerja di PMM dan Cara Mendapatkannya

- 22 Januari 2024, 08:50 WIB
Guru Wajib Tahu, Ini Jenis Sertifikat yang Diakui Pengelolaan Kinerja di PMM dan Cara Mendapatkannya
Guru Wajib Tahu, Ini Jenis Sertifikat yang Diakui Pengelolaan Kinerja di PMM dan Cara Mendapatkannya /


PORTAL SULUT - Salah satu yang wajib diunggah saat pengelolaan kinerja pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) adalah sertifikat.

Sertifikat tersebut bisa diperoleh setelah menyelesaikan program pelatihan mandiri di PMM.

Guru yang telah menyelesaikan program pelatihan PMM akan mendapat sertifikat.

Baca Juga: Akun belajar.id Double Jadi Penyebab Tak Bisa Masuk Pengelola Kinerja PMM, INI SOLUSINYA

Cara Mendapatkan Sertifikat PMM

Sertifikat Pelatihan adalah bukti partisipasi dalam pelatihan atau workshop yang mendukung pengembangan kompetensi guru.

Penting untuk dipahami bahwa sertifikat yang dapat digunakan sebagai Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja Guru harus diperoleh dan dihasilkan selama periode 6 bulan yang sama dengan pelaksanaan kinerja.

Contoh ini mencakup sertifikat yang diperoleh dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode yang sama, yaitu Januari-Juni 2024.

Regulasi yang mengatur hal ini adalah Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No. 7607/B.B1/HK.03.2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Ini menunjukkan pentingnya keterkaitan antara sertifikat yang diperoleh dan periode pelaksanaan kinerja.

Oleh karena itu, guru diharapkan untuk memastikan bahwa sertifikat yang diunggah sebagai Bukti Dukung sesuai dengan ketentuan tersebut.

Cara mendapatkan sertifikat PMM adalah dengan menyelesaikan program pelatihan mandiri di Platform Merdeka Belajar dengan baik.

Dikutip dari laman Kemdikbud, ada dua tahap pelatihan mandiri PMM.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x