Besok Pembagian Bantuan Kuota Kemendikbud Untuk Pelajar, Guru dan Mahasiswa

- 21 September 2020, 18:18 WIB
FOTO ilustrasi handphone.*/IMEI
FOTO ilustrasi handphone.*/IMEI /DOK. Pikiran Rakyat/.*/DOK. Pikiran Rakyat


PORTAL SULUT - Pemerintah sudah menetapkan jadwal pemberian bantuan kuota untuk siswa, mahasiswa, guru serta dosen. Pembagian kuota ini berlaku 4 bulan mulai September hingga Desember 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Baca Juga: Insentif Prakerja BNI Sudah Cair. Cek Rekening Sekarang

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

- Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
- Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin 21 September 2020 melalui rilis resmi.

Bantuan diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: Mobil Berplat Gorontalo Alami Kecelakaan di Bolmut, Ini Fotonya

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Dalam petunjuk teknis tersebut juga disampaikan bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Baca Juga: Bagaimana jika Karyawan Memenuhi Syarat Penerima Subsidi Gaji tapi Tak Menerima Bantuan?

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 (tujuh puluh lima) hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.

Dalam petunjuk teknis dijelaskan pembagian paket kuota dibagi dengan ketentuan sebbagai berikut:

- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Baca Juga: Insentif Prakerja 12, 13, 14, 15, 16 Hingga 19 September Belum Tuntas

- Paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x