PPPK 2024: Ini Syarat dan Jumlah Formasi Operator Sekolah, Tenaga Administrasi, Penjaga Sekolah Tiap Pemda

- 15 Januari 2024, 06:49 WIB
Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani
Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani /Kolase screenshot YouTube DPR RI/

PORTAL SULUT - Berikut ini syarat dan jumlah formasi di tiap pemda untuk Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan di PPPK 2024.

Sesuai jadwal PPPK 2024 akan dimulai bulan Maret 2024.

Berikut ini cara cek apakah daerahmu mengusulkan formasi Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan di PPPK 2024.

Baca Juga: Hari Ini Pendaftaran Bansos BPNT, BLT PKH, PIP, KIP Kuliah 2024, DAFTAR SEKARANG FEBRUARI CAIR

Pada seleksi PPPK 2024, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan bisa mendaftar.

Pemerintah membuka formasi tenaga kependidikan (tendik) di seleksi PPPK 2024 melalui jalur PPPK Teknis.

Sekedar diketahui, Tenaga Tendik adalah Tenaga Kependikan Yang berada di sekolah baik itu Operator Sekolah, Tenaga Administrasi Sekolah, Penjaga Sekolah dan Pustakawan.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam tayangan live Instagram NgoPi bareng saya episode 1 tentang ASN PPPK Guru, Jumat 5 Januari 2024 memberi kabar buat mereka.

Tahun 2024 ini ada formasi untuk Tenaga Kependidikan di PPPK 2024.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x