Berikut Nama 293 Guru Kemenag Penerima TPG Rp18 Juta

- 19 Desember 2023, 20:01 WIB
Berikut Nama 293 Guru Kemenag Penerima TPG Rp18 Juta
Berikut Nama 293 Guru Kemenag Penerima TPG Rp18 Juta /


PORTAL SULUT - Berikut ini nama-nama guru kemenag yang akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2023.

Mereka ini adalah guru pesantren bukan PNS pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

Total anggaran lebih dari Rp5 miliar diperuntukkan bagi 293 guru.

Baca Juga: Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023 DIUMUMKAN, Daftar Lengkap Instansi yang Sudah Umumkan PPPK 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, pembayaran tunjangan profesi ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata cara Pembayaran TPG Pada satuan Pendidikan Pesantren.

"Tunjangan Profesi Guru diberikan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas profesionalitasnya dan sekaligus untuk memotivasi agar ustadz/guru mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar bagi para santri di SPM dan PDF," ujar Kang Dhani seperti dikutip dari Antara.

Menurut Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, kesejahteraan guru pesantren menjadi perhatian serius Kementerian Agama. Pihaknya terus berupaya mengambil langkah afirmatif guna meningkatkan kesejahteraan guru SPM dan PDF di pesantren.

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur menambahkan bahwa total ada 302 guru PDF dan SPM yang mengajukan tunjangan profesi melalui aplikasi sikap.kemenag.go.id.

Mereka tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Jawa Timur (124 orang), Jawa Barat (67), dan Sumatera Utara (45).

“Secara kelembagaan, guru yang lolos verifikasi terbanyak berasal dari TMI PP Al-Amien Prenduan Sumenep Jawa Timur, sebanyak 58 orang. Pada urutan kedua adalah SPM Pesantren Musthafawiyah Mandailing Natal Sumatera Utara, sebanyak 45 orang,” tutur Guru Besar UIN Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x