Instansi Ini Berpeluang Tak Umumkan Kelulusan PPPK 2023 Rabu 15 Desember 2023

- 15 Desember 2023, 08:16 WIB
Instansi Ini Berpeluang Tak Umumkan Kelulusan PPPK 2023 Rabu 15 Desember 2023
Instansi Ini Berpeluang Tak Umumkan Kelulusan PPPK 2023 Rabu 15 Desember 2023 /Dok. Guru PPPK Kemdikbud/

PORTAL SULUT - Ada sejumlah instansi yang berpeluang tak akan diumumkan Jumat 15 Desember 2023 hari ini.

Seperti diketahui, hari ini adalah batas waktu pengumuman kelulusan PPPK 2023, jika merunut dari jadwal awal yang dirilis BKN.

Ada perbedaan seleksi PPPK 2023 dengan PPPk sebelumnya. Jika pada pengumuman kelulusan saat ini dinyatakan lulus, maka peserta langsung mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Baca Juga: Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023, Ini Kode Lulus dan Rumus Cek Hasil

Tak ada sesi masa sanggah.

Sementara jika tak lulus, maka masih bisa mengikuti seleksi PPPK di tahun 2024 nanti.

Nah sebelum mengecek hasil, peserta wajib tahu kode-kode kelulusan PPPK 2023. Apa saja?

Berikut ini maksud/arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman kelulusan PPPK 2023 adalah

- P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas

- PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus

- PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus

- L : Peserta Lulus

- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda

L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda.

TL : Peserta Tidak Lulus

TMS : Peserta PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

TH : Peserta Tidak Hadir

A : Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% (dua puluh lima persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Siapa yang Lulus dan Tak Lulus?

Peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan LULUS dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2, PR1/L, PR2/L, PR2/L-2/, PR2/L-3 di kolom keterangan pada lampiran.

Sementara peserta yang memiliki kode P, TL, dan TH di kolom keterangan pada lampiran dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Plt Karo Humas BKN Nanang Subandi mengatakan durasi pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 masih tetap, yakni sesuai jadwal 6 sampai 15 Desember 2023.

Baca Juga: Detik-Detik Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, BKN Bilang Ini

Masih ada waktu hingga 15 Desember 2023, terutama bagi instansi yang tidak mengadakan SKTT.

"Ditunggu saja ya. Honorer bisa memantau di akun SSCASN dan laman instansi yang dilamar. BKN juga mengekspos hasilnya di medsos BKN ya," ucapnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan soal kendalanya.

Katanya pihaknya belum secara resmi menerima afirmasi sertifikat pendidik (serdik) dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Suharmen mengatakan, BKN sudah meminta agar Kemendikbudristek segera menyerahkannya.

"Untuk guru honorer mohon ditunggu saja. BKN tidak bisa berbuat banyak, walaupun demikian, BKN intens meminta hasilnya kepada Kemendikbudristek," kata Suharmen.

Sebelumnya juga Suharmen membeberkan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini adalah karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.

"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen.

Salah satu alasannya adalah adanya instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) karena ada instansi yang masih menggelar SKTT 12 Desember 2023.

Nah jika melihat dari pernyataan BKN, kemungkinan instansi yang tak mengumumkan kelulusan hari ini adalah instansi yang melaksanakan SKTT.

Nah untuk melihat hasil, peserta bisa mengecek di laman instansi yang dilamar.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah