PORTAL SULUT - Jumat 15 Desember 2023 hari ini adalah hari pertama pengusulan calon penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Jika anda belum pernah mendapatkan bansos di tahun sebelumnya, maka anda berhak diusulkan sebagai calon penerima bansos PKH.
Di tahun 2024 nanti, bantuan PKH akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Jelang Pengumuman Kelulusan PPPK Kemenag 2023, Ini Kode Lulus dan Rumus Cek Hasil
Pencairan PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.
Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober.
Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan.
PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.