Cara Cepat Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara

- 10 Desember 2023, 09:12 WIB
Cara Cepat Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara
Cara Cepat Lihat Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara /

PORTAL SULUT - Berikut ini pengumuman kelulusan PPPK 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pengumuman kelulusan PPPK 2023 diumumkan mulai Minggu 10 Desember 2023, hari ini.

Ini sesuai dengan hasil rakor seluruh Kadis pendidikan Provinsi/kabupaten/kota, kepala BKD/BKPSDM Provinsi/kota/kabupaten dari tanggal 6 hingga Sabtu 9 Desember 2023.

Baca Juga: Cara Mudah Download Safe Exam Browser dan Materi SKTT PPPK Kemenag 2023

Salah satu hasil rakor tersebut adalah pengumuman kelulusan PPPK mulai tanggal 10 Desember 2023 hingga 15 Desember 2023.

Hasil akan serentak diumumkan melalui website BKD kabupaten/kota setempat.

Setelah diumumkan di website BKD kabupaten/kota setempat, baru akan diumumkan melalui akun SSCASN pada tanggal 15 Desember 2023.

Berikut ini kode pengumuman PPPK 2023.

- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (PG) dan mendapatkan formasi;

- Kode “P/L-2” adalah peserta lulus mengisi formasi kosong hanya berdasar rengking nilai kumulatif tertinggi;

- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (PG) tapi Tak Mendapatkan formasi

- Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan tidak lulus;

- Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir.

"Tidak ada peringkingan tetapi akan diumumkan berdasarkan abjad sesuai kebutuhan khusus atau umum," salah satu hasil dari Rakor tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Instal Safe Exam Browser (SEB) SKTT PPPK Kemenag 2023

Nah khusus di Provinsi Sulawesi Tenggara, berikut ini link pengumuman PPPK 2023.

1. Kab. Buton KLIK DI SINI

2. Kab. Konawe KLIK DI SINI

3. Kab. Kolaka KLIK DI SINI

4. Kab. Muna KLIK DI SINI

5. Kab. Bombana KLIK DI SINI

6. Kab. Wakatobi KLIK DI SINI

7. Kab. Kolaka Utara KLIK DI SINI

8. Kab. Konawe Utara KLIK DI SINI

9. Kab. Buton Utara KLIK DI SINI

10. Kota Kendari KLIK DI SINI

11. Kota Bau-Bau KLIK DI SINI

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen pihaknya masih yakin tak ada pengunduran pengumuman PPPK 2023.

Suharmen membeberkan penyebab utama dari pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 yang diundur dan tidak serentak ini adalah karena kesiapan data masing-masing instansi tidak sama.

"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Suharmen.

Salah satu alasannya adalah adanya instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) karena ada instansi yang masih menggelar SKTT 22 Desember 2023.

Sementara untuk PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Suherman menambahkan, saat ini BKN mengusahakan pengumuman hasil tes PPPK 2023 akan dirilis di rentang waktu sesuai jadwal.

“Insyaallah masih dalam rentang waktu itu ya (6-15 Desember 2023), kecuali ya mungkin untuk instansi yang ada SKTT,” ungkap Suharmen.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah