Apakah Bisa Akun Baru Digunakan untuk PraKerja, Ini Jawaban OVO

- 15 September 2020, 12:18 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9. /Setkab.go.id

PORTAL SULUT - Sejak akhir pekan lalu sejumlah peserta PraKerja mengeluhkan insentif yang gagal.

Dalam diskusi grup PraKerja ada yang berpendapat jika ini karena akun E Wallet baru sehingga tak bisa untuk transaksi PraKerja.

Menanggapi hal ini, CS OVO menjelaskan jika hal tersebut tak benar. "Itu tidak benar. Nomor baru ataupun saldo kosong tetap bisa digunakan. Yang penting nomor NIK, KTP tidak berbeda," jelas pihak OVO.

Baca Juga: Insentif PraKerja Gagal, Ini Solusinya

Lantas bagaimana solusi jika insentif gagal?
Pihak OVO meminta agar menghubungi CS agar dibantu untuk mengurusnya.

Untuk OVO hubungi telepon 1 500 696.

Setelah menghubungi nomor tersebut CS OVO akan menanyakan keluhan dan membantu mengecek apakah e wallet sudah di upgrade atau belum.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Bupati Bolmut Depri Pontoh Berangsur Membaik

Jika sudah, pihak OVO akan membantu menyelesaikan permasalahan dengan diminta mencapture bukti insentif yang gagal ke email [email protected] yang sebelumnya diberi nomor keluhan untuk disertakan dalam email tersebut.

Jika sudah mengirim pesan lewat email, pihak OVO langsung akan merespon.

Halo,
Terima Kasih
Untuk Pesannya!
Terima kasih telah terus percaya menggunakan OVO ya. email Anda sudah kami terima dengan baik dengan nomor pesan xxxxxx dan akan kami proses selanjutnya.

Perlu kami informasikan, saat ini kami mengalami peningkatan permintaan aplikasi upgrade dan terus berusaha melakukan yang terbaik untuk memenuhi permintaan Anda.

Cek notifikasi anda di aplikasi OVO dan email pribadi secara berkala untuk mengetahui status pengajuan anda. Terima kasih kesabarannya.

Sementara itu, dikutip dari prakerja.go.id, apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?

Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:

-Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
-Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
-Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
-Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
-Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x