Selamat Ya, Lulus PPPK 2023 Langsung Terima Kenaikan Gaji PPPK Plus

- 27 November 2023, 08:11 WIB
Selamat Ya, Lulus PPPK 2023 Langsung Terima Kenaikan Gaji PPPK Plus
Selamat Ya, Lulus PPPK 2023 Langsung Terima Kenaikan Gaji PPPK Plus /mediacenter.riau.go.id/

b. nonfinansial.

(5) Tunjangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dapat berupa

a. tunjangan dan fasilitas jabatan; dan/atau

b. tunjangan dan fasilitas individu.

(6) Jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d terdiri atas

a. jaminan kesehatan

b. jaminan kecelakaan kerja

c. jaminan kematian

d. jaminan pensiun

e. jaminan hari tua.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah